Business Process Pengajuan Cuti #
Pengajuan Cuti #
Untuk melakukan pengajuan cuti, bisa mengklik Cuti> Pengajuan Cuti (Leave > Leave Application) pada Navigasi
Akan muncul halaman data cuti, untuk mengajukan cuti, klik tombol Add Leave Application
Pengajuan Cuti Tahunan #
Pengajuan Cuti tahunan dilakukan oleh karyawan yang masih memiliki sisa cuti tahunan.
Form yang perlu di isi:
- Leave Type: Annual Leave
- Available Leave: Sisa Cuti Tahunan
- Leave Dates: Tanggal Cuti
- Supporting Document: Dokumen Pendukung (Tidak Wajib)
- Leave Reason: Alasan Pengajuan Cuti
Klik save untuk mengajukan cuti, selanjutnya atasan/leader akan mendapatkan notifikasi dari sistem untuk segera memproses cuti yang diajukan.
Pengajuan Cuti Massal/Cuti Lainnya (Other Leave) #
Cuti masal adalah bagian dari cuti tahunan yang pelaksanaannya mengacu pada peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan diatur dalam ketentuan Yayasan Vitka
Cuti massal tidak mengurangi hak cuti tahunan karyawan
Form yang perlu di isi pada Cuti Massal:
- Leave Type: Other Leave
- Other Leave Type: Pilih Cuti Masal yang akan diajukan
- Available Leave: Jumlah Hari Cuti yang diijinkan
- Leave Dates: Tanggal Cuti
- Supporting Document: Dokumen Pendukung (Wajib)
- Leave Reason: Alasan Pengajuan Cuti
Klik save untuk mengajukan cuti, selanjutnya atasan/leader akan mendapatkan notifikasi dari sistem untuk segera memproses cuti yang diajukan.
Daftar Cuti Massal #
- Cuti Melahirkan: 90 hari kalender
- Cuti Keguguran: 45 hari kalender
- Cuti Karyawan Menikah: 3 hari
- Cuti Menikahkan Anak: 2 hari
- Cuti Mengkhitankan Anak: 2 hari
- Cuti Membaptis Anak: 2 hari
- Cuti Istri Melahirkan/Keguguran: 2 hari
- Cuti Suami/Istri, Orang Tua/Mertua atau Anak atau Menantu Meninggal Dunia: 2 hari
- Cuti Keluarga Serumah Meninggal Dunia: 1 hari
- Cuti Ibadah Haji: 40 hari kalender
- Cuti Ibadah Umroh: 14 hari kalender
Pengajuan Cuti Tidak Masuk Kerja (Unpaid Leave) #
Karyawan tidak masuk kerja tanpa memberikan keterangan, maka otomatis dipotong cuti bagi yang memiliki cuti tahunan
Karyawan yang tidak masuk kerja tanpa keterangan dan tidak memiliki hak cuti tahunan, maka karyawan wajib mengisi unpaid leave dan dilakukan pemotongan upah secara proporsional
Karyawan yang tidak masuk kerja tanpa keterangan dianggap mangkir
Form yang perlu di isi pada Cuti Tidak Masuk Kerja:
- Leave Type: Unpaid Leave
- Leave Dates: Tanggal Cuti
- Supporting Document: Dokumen Pendukung
- Leave Reason: Alasan Pengajuan Cuti
Klik save untuk mengajukan cuti, selanjutnya atasan/leader akan mendapatkan notifikasi dari sistem untuk segera memproses cuti yang diajukan.
Pengajuan Cuti Sakit (Sick Leave) #
update: 30 Juli 2024
Karyawan yang sakit harus mendapat Surat Keterangan Sakit dari dokter yang merawatnya dan diinputkan kedalam sistem paling lambat 1 (satu) hari setelah masuk bekerja
Karyawan yang tidak memiliki Surat Keterangan Sakit dari dokter dapat membuat Cuti tahunan atau Cuti Tidak Masuk Kerja
Karyawan yang tidak masuk kerja tanpa keterangan dianggap mangkir
Form yang perlu di isi pada Cuti Tidak Masuk Kerja:
- Leave Type: Sick Leave
- Leave Dates: Tanggal Cuti
- Supporting Document: Surat Keterangan Sakit dari dokter
- Leave Reason: Alasan Pengajuan Cuti
Klik save untuk mengajukan cuti, selanjutnya atasan/leader akan mendapatkan notifikasi dari sistem untuk segera memproses cuti yang diajukan.